9 Layanan Adminduk Kabupaten Klaten
Ajukan penerbitan atau perubahan data kependudukan secara daring dengan layanan resmi yang kami sediakan untuk seluruh warga Klaten.
Kartu Keluarga
Penerbitan KK baru, penambahan anggota keluarga, pengurangan anggota keluarga, perubahan data, atau KK hilang/rusak.
KTP Elektronik
Pencetakan ulang KTP-el karena rusak, hilang, atau adanya perubahan elemen data pada KTP.
Kartu Identitas Anak
Identitas resmi anak usia 0 hingga 17 tahun kurang satu hari untuk perlindungan dan hak konstitusional anak.
Akta Kelahiran
Pencatatan peristiwa kelahiran anak di wilayah Kabupaten Klaten atau luar wilayah bagi warga Klaten.
Akta Kematian
Pelaporan dan penerbitan akta kematian bagi penduduk yang telah meninggal dunia.
Surat Pindah (SKPWNI)
Pengurusan kepindahan domisili penduduk dari Kabupaten Klaten menuju luar kabupaten/kota atau provinsi.
Surat Keterangan Datang
Penerbitan KK dan KTP bagi warga dari luar kota yang telah memiliki SKPWNI dan pindah masuk ke Klaten.
Perubahan Data (UPD)
Perubahan elemen data kependudukan: nama, pendidikan, pekerjaan, agama, golongan darah, dsb.
Perekaman KTP-el
Pendaftaran jadwal perekaman biometrik KTP-el bagi warga Klaten yang baru berusia 17 tahun.