Selamat Pagi, Warga Kabupaten Klaten
Pelayanan Adminduk Klaten
Dalam Satu Genggaman
Urus dokumen kependudukan seperti KK, KTP, Akta Kelahiran/Kematian, dan Pindah Datang secara daring dari rumah. Mudah, transparan, dan 100% GRATIS tanpa antre.
Contoh No. Registrasi: REG-202610-00123 atau masukkan NIK 16 digit.
Status Layanan Hari Ini
Server Dukcapil Normal
9 Layanan Administrasi Kependudukan SAKURA
Pilih jenis dokumen yang ingin Anda ajukan. Seluruh permohonan diproses secara transparan dan berkas pendukung dapat diunggah langsung melalui ponsel atau komputer.
Kartu Keluarga
Penerbitan KK baru, penambahan anggota keluarga, pengurangan, perubahan data, atau KK hilang/rusak.
KTP Elektronik
Pencetakan ulang KTP-el karena rusak, hilang, atau adanya perubahan elemen data pada KTP.
Kartu Identitas Anak
Identitas resmi anak usia 0 hingga 17 tahun kurang satu hari untuk perlindungan dan hak konstitusional anak.
Akta Kelahiran
Pencatatan peristiwa kelahiran anak di wilayah Kabupaten Klaten atau luar wilayah bagi warga Klaten.
Akta Kematian
Pelaporan dan penerbitan akta kematian bagi penduduk yang telah meninggal dunia.
Surat Pindah (SKPWNI)
Pengurusan kepindahan domisili penduduk dari Kabupaten Klaten menuju luar kabupaten/kota atau provinsi.
Surat Keterangan Datang
Penerbitan KK dan KTP bagi warga dari luar kota yang telah memiliki SKPWNI dan pindah masuk ke Klaten.
Perubahan Data (UPD)
Perubahan elemen data kependudukan: nama, pendidikan, pekerjaan, agama, golongan darah, dsb.
Perekaman KTP-el
Pendaftaran jadwal perekaman biometrik KTP-el bagi warga Klaten yang baru berusia 17 tahun.
4 Langkah Mengurus Dokumen di SAKURA
Proses pengajuan dokumen kependudukan dari awal hingga terbit.
Daftar & Masuk
Warga mendaftar akun menggunakan NIK dan nomor WhatsApp aktif, kemudian masuk ke portal SAKURA.
Pilih Layanan & Unggah Berkas
Pilih jenis layanan (KK, KTP, Akta, dll), isi form permohonan, dan unggah foto/PDF berkas persyaratan.
Verifikasi Petugas
Operator Disdukcapil memverifikasi berkas Anda. Jika ada kekurangan, pemohon akan diberi catatan koreksi.
Dokumen Selesai Terbit
Dokumen PDF ber-TTE resmi dapat langsung diunduh, atau fisik KTP/KIA diambil di kantor / dikirim via Pos.
Berita & Pengumuman Disdukcapil
Aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)
Masyarakat Klaten kini dapat mengaktifkan IKD di smartphone melalui loket Disdukcapil atau kantor kecamatan terdekat.
Stop Pungli Administrasi Kependudukan
Seluruh pelayanan penerbitan dokumen KK, KTP, dan Akta di Disdukcapil Klaten tidak dipungut biaya sepeser pun.
Keabsahan Dokumen Ber-Barcode TTE
Dokumen kependudukan dengan QR Code TTE tidak memerlukan legalisir basah lagi dan sah digunakan di seluruh instansi.